ASILAH
BAHTSUL MASAIL PUTARAN 2 ►► Maret 2013
1. Laki-Laki Menjadi Perempuan
Di era modern
ini dengan alat-alat super canggih, tidak ada sesuatu yang tidak mungkin
(hampir segala sesuatu bisa terwujud ?), seperti yang lagi tenar pada akhir
-akhir ini, yaitu masalah merubah alat vital, seseorang yang berjenis kelamin
laki-laki dirubah menjadi perempuan atau sebaliknya.
Pertanyaan
Pertanyaan
- Apakah dihukumi laki-laki seutuhnya seperti halnya diwajibkan sholat Jumat bagi seorang yang berjenis kelamin perempuan dirubah menjadi laki-laki ?
- Apakah orang tersebut mendapat hak bagian dua kali lipat bagian perempuan ( للذكر مثل حظ الأنثين ) dalam masalah waris ?
- Apakah orang tersebut bisa menjadi wali nikah untuk adiknya ketika bapak atau kakeknya tidak ada ?
2. Petugas penertiban jama’ah.
Pengurus ta’mir
di sebuah masjid mengangkat seorang yang bertugas menertibkan sholat jama’ah ia selalu menempatkan setiap
orang yang berjamaah untuk mengisi barisan kosong sampai-sampai ia sering
ketinggalan sholat jama’ah.
Pertanyaan :
- Bagaimana hukum mengangkat seorang petugas untuk menertibkan jama’ah?
- Apa hukum itsar (mendahulukan orang lain) yang di lakukan oleh petugas tersebut ?
3. Sisa hasil waqaf masjid untuk anak yatim
Seorang
mewaqafkan sebidang tanah untuk masjid. Dari hasil tanah yang di waqafkan
tersebut setelah di pergunakan untuk keperluan-keperluan masjid ternyata masih
ada sisa.
Pertanyaan :
Bolehkah sisa
harta tersebut di pergunakan untuk menyantuni anak yatim ?
4. Menjawab adzan saat wudhu,
Andi sedang wudlu, di saat dia
tengah wudlu dia mendengar adzan dikumandangkan Andi lalu menjawab adzan
tersebut dengan lisan.
Pertanyaan :
Apakah hukumnya menjawab adzan
disaat wudlu ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar